Satya Adhi Wicaksana

Selasa, 28 Agustus 2018

Pemberian Materi Anti Korupsi, Plagiarisme, dan Dampak Media Sosial di Kampus UKI Toraja




Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja didampingi Kepala Seksi Perdata dan TUN menghadiri undangan dari Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja untuk memberikan atau menyampaikan materi tentang Anti Korupsi, Plagiarisme, dan Dampak Media Sosial kepada mahasiswa baru UKI Toraja dalam rangka acara penyambutan mahasiswa baru Tahun 2018 pada hari Selasa tanggal 28 Agustus 2018 di kampus UKI Toraja.




Pada kesempatan ini Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tana Toraja bapak Jefri Penanging Makapedua, SH., MH. menjadi pemberi materi pertama yaitu tentang Anti Korupsi. Kepada para mahasiswa, Kajari Tana Toraja menyampaikan bahwa dalam pemberantasan korupsi selain penindakan perlunya peningkatan kesadaran hukum masyarakat akan tindak pidana korupsi dan dampaknya. Peningkatan kesadaran hukum masyarakat menjadi sangat penting karena dengan hal itu diharapkan masyarakat dapat mencegah dan menghindarkan diri dari tindakan kejahatan korupsi. Peningkatan kesadaran hukum merupakan tanggung jawab bersama bisa dilakukan siapa saja dan di mana saja, misalnya di dalam kegiatan pendidikan seperti sekolah dan kampus, dalam acara keagamaan oleh para tokoh agama, para tokoh masyarakat, sehingga masyarakat bisa terbangun kesadaran hukumnya khususnya akan tindakan kejahatan korupsi. Oleh karena itu, Kejaksaan berkomitmen untuk terus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui program-program pembinaan masyarakat taat hukum seperti Jaksa Masuk Sekolah, Jaga Desa, Penyuluhan dan Penerangan Hukum, dll.
Disampaikan juga oleh Kajari Tana Toraja kepada mahasiswa bahwa selain menuntut ilmu perlu juga meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan yang Maha Esa. Keimanan merupakan juga sebagai benteng untuk menjaga diri dari perbuatan-perbuatan tercela sehingga dapat menghindarkan kita dari masalah khususnya masalah hukum seperti korupsi.
Setelah pemberian materi anti korupsi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja, dilanjutkan dengan pemberian materi Plagiarisme dan Dampak Sosial Media oleh Kepala Seksi Perdata dan TUN Kejari Tana Toraja Abu Patandean, SH.,MH. Dalam kesempatan ini Kasi Datun menyampaikan perlunya kewaspadaan dari mahasiswa terhadap kejahatan plagiarisme dan dampak negatif sosial media. Karena kedua hal tersebut sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari para mahasiswa. Ditekankan juga terkait plagiarisme bahwa hal tersebut selian mempunyai sanksi pidana juga ada sanksi akademik. Oleh karena itu perlunya kesadaran hukum terkait akan hal itu sehingga para mahasiswa dapat menghindarkan dirinya dari masalah hukum plagiarisme.

Berikut rangkuman video kegiatan tersebut :



Kamis, 23 Agustus 2018

TP4D Kejari Tana Toraja Sosialisasi JAGA DESA di Kec.Nanggala dan Tondon Toraja Utara


Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tana Toraja mengelar sosialisasi program jaga desa di Kantor Kecamatan Nanggala, Toraja Utara, Kamis (23/8/2018).


Dihadiri oleh Bupati Toraja Utara Kalatiku Paembonan beserta Wakil bupati Yosia Rinto Kadang, Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja Jefri Penanging Makapedua, SH.,MH., Ketua TP4D Kejari Tana Toraja, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Toraja Utara, Camat Nanggala, Camat Tondon, serta para kepala lembang/desa dari dua kecamatan tersebut.




Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja menyampaikan bahwa program jaga desa adalah pengawalan atas pengelolaan dan penggunaan dana desa, sehingga bisa memperdayakan unsur masyarakat miskin dan mengoptimalkan material lokal agar perekonomian di desa meningkat.
"Program ini diterapakan seluruh Kejaksaan Negeri, dimana fungsi kejaksaan untuk bisa membantu para Kepala Lembang (Desa) dalam mengelola dana desa, sehingga tidak ada ketakutan serta keraguan dan bisa dinikmati masyarakat, sehingga dana desa tersalurkan dengan baik,"
Program tersebut akan diperiksa langsung oleh pihak Kejari Tana Toraja di lapangan, maka diminta untuk bersama-sama mengawasi jangan sampai disalahgunakan.
Sementara itu, Bupati Kalatiku Paembonan akan turut membantu dan mendorong Kepala Lembang dalam mengelola dan menggunakan dana desa untuk kesejahteraan masyarakat dan menghindarkan pemerintah desa dari penyimpangan yang berdampak pada konsekuensi hukum.
"Program ini sangat baik, memiliki prinsip mengarahkan pengelolaan dana desa, sehingga Kepala Lembang menggunakannya bisa lebih hati-hati, tepat sasaran dan hasilnya memberi manfaat bagi masyarakat," tutur Bupati Toraja Utara.
"Program ini akan mengawal kita semua, supaya para Kepala Lembang terhindar dari masalah tentang administrasi maupun fisik yang akibat penggunaan dana desa tidak tepat sasaran," jelasnya.
Ketua TP4D Kejari Tana Toraja yang juga Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel), Andi Ardiaman, SH. menyampaikan materi pengelolaan dana desa.
Kasi Intel sekaligus meminta kepada seluruh kepala Lembang di Kecamatan Nanggala dan Kecamatan Tondon agar tenaga kerja diambil dari masyarakat miskin dan dilaksanakan secara transparansi serta memprioritaskan warga miskin agar perekonomian di desa meningkat.
Pada acara sosialisasi, juga berlangsung penyerahaan piagam penghargaan Bupati Toraja Utara kepada Kejaksaan Negeri Tana Toraja atas dukungan dan pendampingan program pemerintahan dan pembangunan melalui Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) serta program jaga Lembang di Kabupaten Toraja Utara tahun 2018.
Selesai acara sosialisasi, tim TP4D dibagi dalam tiga tim didampingi Wakil Bupati Toraja Utara, Kadis PMD Toraja Utara, Camat Nanggala, dan Camat Tondon memantau langsung penggunaan dana desa dengan mendatangi tiga lembang yaitu lembang Nanna, lembang Karre Limbong, dan lembang Tondon Matallo.

Berikut rangkuman video kegiatan tersebut:





Selasa, 21 Agustus 2018

Penyerahan Hewan Qurban ke Masjid Nurul Jihad


Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja beserta para Kasi, Kasubagbin, dan staf mendatangi Masjid Nurul Jihad yang berada di Se'pon Makale Kabupaten Tana Toraja pada hari Selasa tanggal 21 Agustus 2018 dalam rangka penyerahan hewan kurban berupa dua ekor kambing kepada pengurus Masjid Nurul Jihad untuk merayakan Hari Raya Idul Adha 1439 H.
Penyerahan hewan kurban tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja kepada pengurus masjid Nurul Jihad. Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja menyampaikan bahwa sumbangan hewan kurban ini diharapkan dapat bermanfaat untuk masyarakat khususnya umat Islam dan menjadi doa kebaikan untuk Kejaksaan Negeri Tana Toraja agar senantiasa diberikan keberkahan oleh Tuhan yang Maha Esa dan kelancaran dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam melayani masyarakat. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan Negeri Tana Toraja dalam membangun dan mendekatkan diri kepada masyarakat khususnya kepada umat beragama yang ada di Tana Toraja.







Minggu, 19 Agustus 2018

Pemantauan Proyek Pembangunan Kantor Bupati Toraja Utara oleh Tim TP4D Kejari Tana Toraja


Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tana Toraja meninjau pembangunan Kantor Bupati Toraja Utara di Panga, Kecamatan Tondon, Kamis (16/8/2018).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tana Toraja, Jefri Penanging Makapedua, SH., MH. memimpin langsung peninjauan tersebut. Ketua TP4D selaku Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Tana Toraja, Andi Ardiaman, SH. mengatakan, tujuan peninjauan untuk melihat langsung pelaksanaan proyek pembangunan.
"Proyek tersebut baru saja dilelang dan pelaksanaannya masih dalam tahap persiapan, maka dari hasil peninjauan kami melihat beberapa tenaga kerja berasal dari Jawa dan sementara melaksanakan pekerjaan dinding," tutur Andi kepada TribunToraja.com, Jumat (17/8/2018).
Dikatakan bahwa, TP4D sangat mendukung pelaksanaan dan akan selalu memonitoring setiap perencanaan sampai selesai, agar pelaksanaan tepat mutu, tepat sasaran dan tepat waktu.
Peninjauan TP4D juga turut dihadiri Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas.






Kamis, 16 Agustus 2018

Sosialisasi program JAGA DESA di Kabupaten Toraja Utara


Bertempat di Kantor Camat Kecamatan Sadan Kabupaten Toraja Utara Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Toraja melaksanakan kegiatan sosialisasi program Jaga Desa yang dihadiri Wakil Bupati Toraja Utara, Yosia Rinto Kadang, ST.,  kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis (16/08). 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Toraja Jefri P. Makapedua, SH., MH. menjelaskan Program Jaga Desa merupakan salah satu program yang akan dilaksanakan pada semua Kejari di Indonesia untuk memberikan pendampingan sekaligus pengawalan atas pengelolaan dan penggunaan dana desa/lembang oleh pemerintah lembang sehingga penggunaan dana desa memperdayakan unsur masyarakat miskin dan mengoptimalkan Material lokal agar Perekonomian di lembang semakin meningkat sehingga kesejahteraan desa dan masyarakatnya dapat terealisasi optimal.

"program Jaga Desa itu diterapkan di seluruh wilayah Indonesia oleh jajaran Kejaksaan Negeri yang bertujuan agar kita bisa mendampingi dan membantu, agar dana desa dari Kementerian ini bisa tersalur dan terlaksana dengan baik sesuai peraturan yang berlaku. Inilah fungsi kejaksaan adalah untuk bisa bersama sama membantu para Kepala Lembang dalam mengelola dana desa tidak ada ketakutan dan keraguan agar dalam mengelola dana desa sesuai dengan peruntukannya membuat kegiatan sebanyak banyaknya yang bisa dinikmati oleh masyarakat, sehingga dana desa dapat tersalurkan dengan baik."

lebih lanjut Kajari menambahkan, " Dalam program ini nantinya kita akan langsung turun ke lapangan, memeriksa langsung kegiatan yg telah dilaksanakan apa yang sudah di kerjakan oleh teman-teman lembang di daerahnya. Oleh karena itu dana desa harus kita jaga dan awasi, jangan sampai disalahgunakan. "

Sementara itu, Wakil Bupati Toraja Utara Yosia Rinto Kadang dalam sambutannya menyambut baik adanya program Jaga Desa oleh Kejari Tana Toraja. Program ini menurut Wabup akan membantu serta mendorong para Kepala Lembang dalam mengelola dan menggunakan dana desa/lembang dengan benar untuk kesejahteraan masyarakat dan juga akan menghindarkan pemerintah desa dari penyimpangan-penyimpangan yang berdampak pada konsekuensi hukum.

"program yang diadakan oleh Kejaksaan Negeri ini yaitu program Jaga Desa, merupakan program yang sangat baik, karena program ini betul-betul memiliki prinsip untuk mengarahkan pengelolaan dana desa, sehingga Kepala Lembang dalam menggunakannya bisa lebih hati-hati, tepat sasaran dan hasilnya memberi manfaat bagi masyarakat. Program ini akan mengawal kita semua, supaya para Kepala Lembang kita terhindar dari masalah tentang administrasi maupun fisik yang akibat penggunaan dana desa tidak tepat sasaran. "dan dalam kegiatan tersebut Andi Ardi aman,SH selaku Kasi Intel Kejari Tana Toraja sekaligus Sebagai Ketua TP4D menyampaikan materi tentang Pengelolaan Dana Desa.

Hal serupa juga disampaikan oleh Camat Sa'dan Yamarlin M yang mengikuti kegiatan tersebut. Ia mengatakan bahwa melalui program Jaga Desa ini akan memberikan pemahaman kepada para Kepala Lembang bagaimana seharusnya mengelola dana desa agar sesuai dengan peruntukannya yang berdampak pada pembangunan lembang.

Sosialisasi TP4D program Jaga Desa yang berlangsung di Kantor Kecamatan Sa'dan ini juga dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Lembang Ritha Rasinan, SE, MH, perwakilan Polsek Sa'dan dan diikuti oleh para Kepala Lembang di lingkungan wilayah Kecamatan Sa'dan.



Rabu, 15 Agustus 2018

Jaksa Masuk Sekolah di SMP Kristen Makale


Kejaksaaan Negeri Tana Toraja Dalam rangka memberikan sosialisasi terhadap hukum dengan tema “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman” dalam program Jaksa Masuk Sekolah, dan bekerjasama dengan LSM Barisan Anti Narkoba Toraja, (Baranato), Rabu, 15 Agustus 2018.
Jaksa Masuk Sekolah kali ini berada di SMP Kristen Makale, untuk sosialisasi Program Jaksa Masuk Sekolah, dan dari LSM Baranato terkait bahaya dampak pemakaian Zat Narkotika.

Kepala Seksi Kurikulum Dinas Pendidikan Tana Toraja Benyamin Ferdi dalam sambutannya katakan Trimakasi yang sebesar-besarnya atas dukungan program Jaksa dan Pemerhati Zat Narkotika LSM Baranato dalam mensosialisasikan bahaya dampak narkoba kepada anak-anak didik kami.
Tiga hal program Pemerintah yakni Jangan Biarkan Rakyatku Bodoh, Jangan Biarkan Rakyatku Lapar dan Jangan biarkan Rakyatku Sakit, dan ada dua poin yang di lakukan oleh jaksa dan LSM Baranato hari ini.
“Ancaman anak-anak dan siswa terkait kekerasan terhadap anak dan Narkotika sangat memperhatikan bagi orang tua Siswa dan juga bagi tenaga pendidik Guru- Guru di Sekolah. Ketetapan komponen terhadap siswa terutama OSIS untuk menghindari bahaya Narkoba di tempat ini (SMP) Kristen Makale,”ujar Benyamin Ferdi Kepala Seksi Kurikulum Dinas Pendidikan Tana Toraja.
Sementara itu Andi Ardiaman, SH. dalam sambutannya di hadapan ratusan siswa katakan selama ini ada beberapa masalah yang mengancam generasi muda yakni ancaman Teroris , Narkoba ,Pornografi , Korupsi dan Kekerasan terhadap anak .
“Ini wujud kepedulian kami terhadap adik-adik karena kalian nanti yang akan menggantikan kami kedepannya,karena nantinya kami pensiun adik-adik yang akan melanjutkannya .
Saat ini kami bersama LSM.Baranato untuk mensosialisasikan bahaya dampak Narkoba dan permasalahan Hukumnya , menyelaraskan adik-adik semua .
Kejaksaan ingin dekat bersama anak-anak sekolah untuk menyelamatkan masa depanmu,” Ungkapnya.
Lanjut Kasi Intel ini sampaikan bahwa Pengedar Narkoba itu tidak mengenal umur ada pengedar anak SMP Contoh yang di tangkap di Makassar ,dan di Wajo ada anak SMA jual narkoba diiming-imingi uang Rp 100 ribu ,belum di laku julan Narkobanya keduluan ditangkap, akhirnya dia di penjara 15 Tahun.
Tambahkan Penggiat Anti Narkoba dari LSM.Barisan Anti Narkoba Toraja (Baranato) bahwa Jauhi Narkoba dalam kehidupanmu jika ingin hidupmu baik dan meraih masa depan yang baik pula.
Pemakai narkoba ini tidak memandang usia baik tua atau muda dan sudah merambah masuk ke sekolah-sekolah SMP ,SMP dan Ke Perguruan Tinggi, oleh karena itu mulai sejak dini hindari Narkoba, Stop Narkoba jika ingin Sehat dan meraih Masa depanmu.

Senin, 06 Agustus 2018

Jaksa Masuk Sekolah di SMP Negeri 1 Sopai

Kejaksaan Negeri Tana Toraja melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah penerangan hukum dan penyuluhan hukum tentang bahaya penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lain serta kekerasan terhadap anak dan ponografi. Kegiatan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 06 Agustus 2018 bertempat di SMP Negeri 1 Sopai Kabupaten Toraja Utara. Kegiatan ini dimulai pada pukul 10.00 wita dan dihadiri sekitar 80 peserta yang terdiri dari siswa siswi SMP Negeri 1 Sopai yang merupakan perwakilan dari tiap-tiap kelas dan dalam kegiatan ini turut pula didampingi oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Sopai dan para guru.
Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Sopai dan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tana Toraja. Dalam kegiatan tersebut Andi Ardiaman, SH. selaku Kepala Seksi Intelijen sebagai narasumber menyampaikan materi tentang jenis dampak narkotika dan pemahaman hukum bagi penyalahguna narkotika serta tentang kekerasan terhadap anak dan pornografi sebagai wujud tindakan preventif Kejaksaan Negeri Tana Toraja dalam penanggulangan penyalahgunaan narkotika dan tindakan kekerasan terhadap anak di Kabupaten Toraja Utara. Masalah tentang narkotika dan kekerasan terhadap anak serta pornografi merupakan salah satu tantangan terbesar yang dihadapi para generasi muda sekarang ini.
Andi Ardiaman, SH. juga menyampaikan kegiatan ini akan tetap berlanjut bekerja sama dengan dinas pendidikan untuk turun ke sekolah-sekolah untuk menyelematkan generasi muda di daerah Toraja Utara serta Tana Toraja.

Jaksa Masuk Sekolah di SMP Negeri 1 Sanggalangi

Kejaksaan Negeri Tana Toraja melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah penerangan hukum dan penyuluhan hukum tentang bahaya penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lain serta kekerasan terhadap anak dan ponografi. Kegiatan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 04 Agustus 2018 bertempat di SMP Negeri 1 Sanggalangi Kabupaten Toraja Utara. Kegiatan ini dimulai pada pukul 10.00 wita dan dihadiri sekitar 100 peserta yang terdiri dari siswa siswi SMP Negeri 1 Sanggalangi yang merupakan perwakilan dari tiap-tiap kelas dan dalam kegiatan ini turut pula didampingi oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Sanggalangi dan para guru.
Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Sanggalangi dan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tana Toraja. Dalam kegiatan tersebut Andi Ardiaman, SH. selaku Kepala Seksi Intelijen sebagai narasumber menyampaikan materi tentang jenis dampak narkotika dan pemahaman hukum bagi penyalahguna narkotika serta tentang kekerasan terhadap anak dan pornografi sebagai wujud tindakan preventif Kejaksaan Negeri Tana Toraja dalam penanggulangan penyalahgunaan narkotika dan tindakan kekerasan terhadap anak di Kabupaten Toraja Utara. Masalah tentang narkotika dan kekerasan terhadap anak serta pornografi merupakan salah satu tantangan terbesar yang dihadapi para generasi muda sekarang ini.
Andi Ardiaman, SH. juga menyampaikan kegiatan ini akan tetap berlanjut bekerja sama dengan dinas pendidikan untuk turun ke sekolah-sekolah untuk menyelematkan generasi muda di daerah Toraja Utara serta Tana Toraja.

Jaksa Masuk Sekolah di SMP Negeri 1 Tondon

Kejaksaan Negeri Tana Toraja melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah penerangan hukum dan penyuluhan hukum tentang bahaya penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lain serta kekerasan terhadap anak dan ponografi. Kegiatan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 03 Agustus 2018 bertempat di SMP Negeri 1 Tondon Kabupaten Toraja Utara. Kegiatan ini dimulai pada pukul 10.00 wita dan dihadiri sekitar 80 peserta yang terdiri dari siswa siswi SMP Negeri 1 Tondon yang merupakan perwakilan dari tiap-tiap kelas dan dalam kegiatan ini turut pula didampingi oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Tondon dan para guru.
Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Tondon dan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tana Toraja. Dalam kegiatan tersebut Andi Ardiaman, SH. selaku Kepala Seksi Intelijen sebagai narasumber menyampaikan materi tentang jenis dampak narkotika dan pemahaman hukum bagi penyalahguna narkotika serta tentang kekerasan terhadap anak dan pornografi sebagai wujud tindakan preventif Kejaksaan Negeri Tana Toraja dalam penanggulangan penyalahgunaan narkotika dan tindakan kekerasan terhadap anak di Kabupaten Toraja Utara. Masalah tentang narkotika dan kekerasan terhadap anak serta pornografi merupakan salah satu tantangan terbesar yang dihadapi para generasi muda sekarang ini.
Andi Ardiaman, SH. juga menyampaikan kegiatan ini akan tetap berlanjut bekerja sama dengan dinas pendidikan untuk turun ke sekolah-sekolah untuk menyelematkan generasi muda di daerah Toraja Utara serta Tana Toraja.

Minggu, 05 Agustus 2018

Jaksa Masuk Sekolah di SMP Negeri 1 Tikala


Kejaksaan Negeri Tana Toraja melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah penerangan hukum dan penyuluhan hukum tentang bahaya penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lain serta kekerasan terhadap anak dan ponografi. Kegiatan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 02 Agustus 2018 bertempat di SMP Negeri 1 Tikala Kabupaten Toraja Utara. Kegiatan ini dimulai pada pukul 10.00 wita dan dihadiri sekitar 70 peserta yang terdiri dari siswa siswi SMP Negeri 1 Tikala yang merupakan perwakilan dari tiap-tiap kelas dan dalam kegiatan ini turut pula didampingi oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Tikala dan para guru.
Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Tikala dan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tana Toraja. Dalam kegiatan tersebut Andi Ardiaman, SH. selaku Kepala Seksi Intelijen sebagai narasumber menyampaikan materi tentang jenis dampak narkotika dan pemahaman hukum bagi penyalahguna narkotika serta tentang kekerasan terhadap anak dan pornografi sebagai wujud tindakan preventif Kejaksaan Negeri Tana Toraja dalam penanggulangan penyalahgunaan narkotika dan tindakan kekerasan terhadap anak di Kabupaten Toraja Utara. Masalah tentang narkotika dan kekerasan terhadap anak serta pornografi merupakan salah satu tantangan terbesar yang dihadapi para generasi muda sekarang ini.
Andi Ardiaman, SH. juga menyampaikan kegiatan ini akan tetap berlanjut bekerja sama dengan dinas pendidikan untuk turun ke sekolah-sekolah untuk menyelematkan generasi muda di daerah Toraja Utara serta Tana Toraja.





Kamis, 02 Agustus 2018

Jaksa Masuk Sekolah di SMP Negeri 2 Rantepao


Kejaksaan Negeri Tana Toraja melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah penerangan hukum dan penyuluhan hukum tentang bahaya penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lain serta kekerasan terhadap anak dan ponografi. Kegiatan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 01 Agustus 2018 bertempat di SMP Negeri 2 Rantepao Kabupaten Toraja Utara. Kegiatan ini dimulai pada pukul 10.00 wita dan dihadiri sekitar 300 peserta yang terdiri dari siswa siswi SMP Negeri 2 Rantepao yang merupakan perwakilan dari tiap-tiap kelas dan dalam kegiatan ini turut  pula didampingi oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Rantepao dan para guru.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja dan Kepala Seksi Intelijen beserta staf dan juga dari perwakilan Dinas Pendidikan Toraja Utara yang turut mendampingi acara Jaksa Masuk Sekolah di SMP Negeri 2 Rantepao ini.


Acara dibuka dengan sambutan-sambutan dari Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Rantepao, perwakilan dinas pendidikan Toraja Utara, dan Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja. Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Tana Toraja ingin lebih mendekatkan diri kepada masyarakat khususnya para pelajar atau generasi muda untuk meningkatkan kesadaran hukum mereka sehingga para generasi muda dapat lebih waspada dan menjaga diri dari permasalahan-permasalahan yang menyangkut hukum seperti narkoba, kekerasan terhadap anak, dan pornografi yang akan merusak masa depan mereka. Selain itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja juga memperkenalkan tentang institusi Kejaksaan RI terkait tugas fungsi dan wewenangnya karena selama ini masih banyak masyarakat umum yang belum mengetahuinya. Dengan pengenalan tersebut diharapkan Kejaksaan dapat lebih mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus dapat merasakan maanfaatnya dengan kehadiran Kejaksaan di tengah-tengah masyarakat.

Selanjutnya acara dilanjutkan dengan penyampaian materi tentang bahaya penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lain serta kekerasan terhadap anak dan ponografi oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tana Toraja. Penyampaian materi ini dianggap relevan dengan permasalahan yang ada di Kabupaten Toraja Utara khususnya yang dihadapi oleh generasi muda atau pelajar dimana saat ini bahaya narkoba dan kekerasan terhadap anak menjadi musuh terbesar buat generasi muda. Diharapkan dengan penyampaian materi ini dapat meningkatkan kesadaran mereka akan bahaya dan ancaman narkotika dan kekerasan serta pornografi demi masa depan mereka.




 Berikut video rangkuman kegiatan tersebut :






LAYANAN ASPIRASI & PENGADUAN ONLINE RAKYAT

Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja

Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja
ERIANTO LASO' PAUNDANAN, S.H., M.H.

Alamat Kejaksaan Negeri Tana Toraja

Total Pengunjung

Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.

Mars Adhyaksa

Kenali Hukum, Jauhi Hukuman

Selamat Datang di Website Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Isi situs bersifat informatif bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Negeri Tana Toraja. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data resmi paper, maka yang menjadi acuan adalah data resmi paper based.