Kejaksaaan Negeri Tana Toraja Dalam rangka memberikan sosialisasi
terhadap hukum dengan tema “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman” dalam program
Jaksa Masuk Sekolah, dan bekerjasama dengan LSM Barisan Anti Narkoba
Toraja, (Baranato), Rabu, 15 Agustus 2018.
Jaksa Masuk Sekolah kali ini berada di SMP Kristen Makale, untuk
sosialisasi Program Jaksa Masuk Sekolah, dan dari LSM Baranato terkait
bahaya dampak pemakaian Zat Narkotika.
Kepala Seksi Kurikulum Dinas Pendidikan Tana Toraja Benyamin Ferdi
dalam sambutannya katakan Trimakasi yang sebesar-besarnya atas dukungan
program Jaksa dan Pemerhati Zat Narkotika LSM Baranato dalam
mensosialisasikan bahaya dampak narkoba kepada anak-anak didik kami.

Tiga hal program Pemerintah yakni Jangan Biarkan Rakyatku Bodoh,
Jangan Biarkan Rakyatku Lapar dan Jangan biarkan Rakyatku Sakit, dan ada
dua poin yang di lakukan oleh jaksa dan LSM Baranato hari ini.
“Ancaman anak-anak dan siswa terkait kekerasan terhadap anak dan
Narkotika sangat memperhatikan bagi orang tua Siswa dan juga bagi tenaga
pendidik Guru- Guru di Sekolah. Ketetapan komponen terhadap siswa
terutama OSIS untuk menghindari bahaya Narkoba di tempat ini (SMP)
Kristen Makale,”ujar Benyamin Ferdi Kepala Seksi Kurikulum Dinas Pendidikan Tana Toraja.
Sementara itu Andi Ardiaman, SH. dalam sambutannya di hadapan ratusan
siswa katakan selama ini ada beberapa masalah yang mengancam generasi
muda yakni ancaman Teroris , Narkoba ,Pornografi , Korupsi dan Kekerasan
terhadap anak .
“Ini wujud kepedulian kami terhadap adik-adik karena kalian nanti
yang akan menggantikan kami kedepannya,karena nantinya kami pensiun
adik-adik yang akan melanjutkannya .
Saat ini kami bersama LSM.Baranato untuk mensosialisasikan bahaya
dampak Narkoba dan permasalahan Hukumnya , menyelaraskan adik-adik semua
.
Kejaksaan ingin dekat bersama anak-anak sekolah untuk menyelamatkan masa depanmu,” Ungkapnya.
Lanjut Kasi Intel ini sampaikan bahwa Pengedar Narkoba itu tidak
mengenal umur ada pengedar anak SMP Contoh yang di tangkap di Makassar
,dan di Wajo ada anak SMA jual narkoba diiming-imingi uang Rp 100 ribu
,belum di laku julan Narkobanya keduluan ditangkap, akhirnya dia di
penjara 15 Tahun.
Tambahkan Penggiat Anti Narkoba dari LSM.Barisan Anti Narkoba Toraja
(Baranato) bahwa Jauhi Narkoba dalam kehidupanmu jika ingin hidupmu baik
dan meraih masa depan yang baik pula.
Pemakai narkoba ini tidak memandang usia baik tua atau muda dan sudah
merambah masuk ke sekolah-sekolah SMP ,SMP dan Ke Perguruan Tinggi,
oleh karena itu mulai sejak dini hindari Narkoba, Stop Narkoba jika
ingin Sehat dan meraih Masa depanmu.