Satya Adhi Wicaksana

Kamis, 02 Agustus 2018

Jaksa Masuk Sekolah di SMP Negeri 2 Rantepao


Kejaksaan Negeri Tana Toraja melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah penerangan hukum dan penyuluhan hukum tentang bahaya penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lain serta kekerasan terhadap anak dan ponografi. Kegiatan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 01 Agustus 2018 bertempat di SMP Negeri 2 Rantepao Kabupaten Toraja Utara. Kegiatan ini dimulai pada pukul 10.00 wita dan dihadiri sekitar 300 peserta yang terdiri dari siswa siswi SMP Negeri 2 Rantepao yang merupakan perwakilan dari tiap-tiap kelas dan dalam kegiatan ini turut  pula didampingi oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Rantepao dan para guru.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja dan Kepala Seksi Intelijen beserta staf dan juga dari perwakilan Dinas Pendidikan Toraja Utara yang turut mendampingi acara Jaksa Masuk Sekolah di SMP Negeri 2 Rantepao ini.


Acara dibuka dengan sambutan-sambutan dari Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Rantepao, perwakilan dinas pendidikan Toraja Utara, dan Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja. Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Tana Toraja ingin lebih mendekatkan diri kepada masyarakat khususnya para pelajar atau generasi muda untuk meningkatkan kesadaran hukum mereka sehingga para generasi muda dapat lebih waspada dan menjaga diri dari permasalahan-permasalahan yang menyangkut hukum seperti narkoba, kekerasan terhadap anak, dan pornografi yang akan merusak masa depan mereka. Selain itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja juga memperkenalkan tentang institusi Kejaksaan RI terkait tugas fungsi dan wewenangnya karena selama ini masih banyak masyarakat umum yang belum mengetahuinya. Dengan pengenalan tersebut diharapkan Kejaksaan dapat lebih mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus dapat merasakan maanfaatnya dengan kehadiran Kejaksaan di tengah-tengah masyarakat.

Selanjutnya acara dilanjutkan dengan penyampaian materi tentang bahaya penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lain serta kekerasan terhadap anak dan ponografi oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tana Toraja. Penyampaian materi ini dianggap relevan dengan permasalahan yang ada di Kabupaten Toraja Utara khususnya yang dihadapi oleh generasi muda atau pelajar dimana saat ini bahaya narkoba dan kekerasan terhadap anak menjadi musuh terbesar buat generasi muda. Diharapkan dengan penyampaian materi ini dapat meningkatkan kesadaran mereka akan bahaya dan ancaman narkotika dan kekerasan serta pornografi demi masa depan mereka.




 Berikut video rangkuman kegiatan tersebut :






0 komentar:

Posting Komentar

LAYANAN ASPIRASI & PENGADUAN ONLINE RAKYAT

Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja

Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja
ERIANTO LASO' PAUNDANAN, S.H., M.H.

Alamat Kejaksaan Negeri Tana Toraja

Total Pengunjung

Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.

Mars Adhyaksa

Kenali Hukum, Jauhi Hukuman

Selamat Datang di Website Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Isi situs bersifat informatif bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Negeri Tana Toraja. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data resmi paper, maka yang menjadi acuan adalah data resmi paper based.