Kejari Tana Toraja Terima Piagam Penghargaan dari BRI atas Keberhasilan Penanganan Debitur Macet Sebesar 2,1 Milyar di Tahun 2019
Hari Rabu tanggal 24 Juni 2020 pukul 10.00 Wita, PT.Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Rantepao memberikan Apresiasi berupa Sertifikat Penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Tana Toraja pemberian Apresiasi ini merupakan bentuk penghargaan atas kerjasama penanganan Debitur macet secara Non Litigasi pada Kantor PT.Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Terhadap 193 Debitur pada tahun 2019 dengan nilai tagihan sebesar Rp. 2.135.575.400,00 (dua milyar seratus tiga puluh lima juta lima ratus tujuh puluh lima ribu empat ratus rupiah).
Sertifikat Penghargaan tersebut diberikan oleh Pimpinan Cabang BRI Rantepao Gunariyadi dan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja Jefri Penanging Makapedua, S.H., M.H.Penyerahan Sertifikat penghargaan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Pimpinan Cabang BRI Rantepao, Kepala Seksi Intelijen, Kepala Seksi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dan Staff Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Jefri P. Makapedua, SH.,MH. pada kesempatannya menyampaikan ucapan terima kasih telah dipercaya oleh PT.Bank Rakyat Indonesia (Persero)Tbk. dalam hal kerja sama memulihkan penanganan Debitur macet secara Non Litigasi terhadap 193 Debitur pada tahun 2019 yang berhasil ditagih sebesar Rp. 2.135.575.400,00 (dua milyar seratus tiga puluh lima juta lima ratus tujuh puluh lima ribu empat ratus rupiah) dan sudah diserahkan kepada PT.Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Rantepao berdasarkan MoU antara Pihak PT.Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Rantepao dengan Kantor Kejaksaan Negeri Tana Toraja.
Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja berharap semoga Kejaksaan Negeri Tana Toraja dapat membantu PT.Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Rantepao dan Instansi lain dalam Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Tana Toraja terkait hal pemulihan keuangan Negara dan Aset-Aset Negara yang lain.
Link Video:
0 komentar:
Posting Komentar