Satya Adhi Wicaksana

Minggu, 14 Juni 2020

Jaksa Menyapa Bersama Radio Solideo FM


Pada hari Kamis, 11 Juni 2020 pukul 10.00 Wita bertempat di studio Radio SOLIDEO FM 103.2 Mhz Rantepao Kabupaten Toraja Utara Kejaksaan Negeri Tana Toraja melaksanakan kegiatan Jaksa Menyapa dengan tema “Bersama Kita Cegah Penyebaran Virus Corona (Covid 19)”. Selaku Narasumber pada kegiatan tersebut yaitu :
1. Jefri Penanging Makapedua S.H., M.H. (Kajari Tana  Toraja);
2. Ariel Denny Pasangkin S.H. (Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tana Toraja);
3. Anugrah Yaya’ Rundupadang (Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Toraja Utara);
4. Dr. Andi Rahmat Hidayat M.Kes., Sp.PD (Dokter Spesialis Penyakit Dalam);
5. Beatrix Marendeng, S.Farm.,Apt (Apoteker);

Siaran dialog interaktif tersebut dibuka oleh pembawa acara langsung dan kesempatan pertama diberikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Jefri Penanging Makapedua, SH.MH untuk mensosialisasikan Tugas dan Fungsi Kejaksaan dalam Masa Pandemi Covid-19. Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja menyampaikan bahwa Kejaksaan turut berpartisipasi dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 dengan Refocussing Anggaran Kejaksaan sesuai Surat edaran yang dikeluarkan oleh Jaksa Agung Repulik Indonesia, dan Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja juga menyampaikan Prosedur Tetap menghadapi Tatanan Hidup Baru (Era New Normal) di Lingkungan Kantor Kejaksaan Negeri Tana Toraja.
Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja tidak lupa mengingatkan Penggunaan Anggaran yang harus Tepat Mutu dan Sasaran, Transparan, dan Akuntabel. Jangan sampai ada pihak yang menggunakan Kesempatan Refocussing Anggaran ini untuk melakukan Perbuatan Melawan Hukum atau melakukan Tindak Pidana Korupsi.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Toraja Utara, Anugrah Yaya’ Rundupadang mengatakan Perkembangan Kasus Covid-19 yang terjadi di Toraja Utara bahwa terdapat 1 (satu) Pasien yang terkonfirmasi Positif Covid-19 dan dikategorikan Orang Tanpa Gejala (OTG), 6 (enam) Orang Dalam Pemantauan (ODP), serta 1 (satu) Pasien Dalam Perawatan (PDP). Anugrah Yaya’ Rundupadang juga mengatakan Kabupaten Toraja Utara masuk dalam salah satu daerah yang bisa menerapkan Era New Normal. Kabupaten Toraja Utara sudah melakukan Fase 1 (satu) Era New Normal namun tetap dengan Protokol yang ketat, sebagai contoh Fase 1 (satu) yaitu pembukaan Rumah Ibadah dengan mengurangi Kapasitas Jemaat, menyiapkan tempat cuci tangan dan masker untuk Jemaat, Alat Pengukur Suhu, dll.

dr. Andi Rahmat Hidayat M.Kes., Sp.PD yang merupakan Dokter Spesialis Penyakit Dalam dari RSUD Lakipadada dan anggota Tim Penanganan Covid-19, selanjutnya memberikan penjelasan tentang Prosedur Era New Normal. Bahwa melalui penjelasan Dokter Ahli bisa memberikan Edukasi dan Informasi kepada masyarakat tentang bahaya penyebaran virus Covid-19. Diharapkan Masyarakat semakin memahami apa itu Covid-19 sehingga bisa mengambil tindakan yang benar tentang upaya apa yang harus dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 ini.

Beatrix Marendeng, S.Farm.,Apt. juga menambahkan tentang informasi dan edukasi mengenai obat-obatan dan suplemen yang bisa berguna untuk membantu pencegahan penularan Covid-19.

Kegiatan Jaksa Menyapa di SOLIDEO FM Rantepao Kabupaten Toraja Utara berakhir pada pukul 12.30 Wita.


 Link Video :





0 komentar:

Posting Komentar

LAYANAN ASPIRASI & PENGADUAN ONLINE RAKYAT

Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja

Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja
ERIANTO LASO' PAUNDANAN, S.H., M.H.

Alamat Kejaksaan Negeri Tana Toraja

Total Pengunjung

Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.

Mars Adhyaksa

Kenali Hukum, Jauhi Hukuman

Selamat Datang di Website Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Isi situs bersifat informatif bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Negeri Tana Toraja. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data resmi paper, maka yang menjadi acuan adalah data resmi paper based.