JAKSA MENYAPA Bersama Radio Republik Indonesia (RRI) Makassar
Pada hari Kamis, 29 Agustus 2019 sekitar pukul 11.00 Wita Kejaksaaan Negeri Tana Toraja telah melaksanakan kegiatan "JAKSA MENYAPA" Radio Programa 2 RRI Makassar dengan tema Peran Kejaksaan dalam Pencegahan Korupsi dan pencegahan penyalahgunaan Narkotika dan kejahatan Sexual dikalangan generasi milenial.
Bertindak Sebagai narasumber pada kegiatan tersebut yaitu :
- Jefri Penanging Makapedua SH., MH. (Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja);
- Andi Ardi Aman SH (Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tana Toraja);
- Ringgi Sarungallo SH (Kasi Pidum Tana Toraja);
- Umarul Faruq SH (Kasi Pemeriksa);
- Parade Hutasoit SH (Kasi Barang Bukti & Barang Rampasan);
Pada kesempatan pertama Diberikan kepada Kepala Seksi Ineltelijen Untuk memaparkan terkait tupoksi bidang intelijen dan pencegahan korupsi serta kejahatan sexual dan Narkotika kepada para pendengar Radio RRI makassar yang pada intinya menyampaikan bahwa dalam bidang ketertiban umum dan ketentraman umum khususnya pada bidang Intelijen mempunyau kewenangan yang sangat luas yaitu turut menyelenggarakan kegiatan peningkatan kesadaran hukum masyarakat
,pengamanan kebijakan penegakan hukum, ,mengawasi peredaran barang cetakan, mengawasi aliran kepercayaan yang dapat membahayakan keamanan negara,dan melakukan pengawasan orang asing selain dari pada itu juga mempunyai kewenangan dalam bidang Ipoleksosbudhankam.
dan langkah yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Tana untuk melakukan pencegahan korupsi dan Kejahatan Sexual serta Narkotika ditana Toraja maupun Toraja Utara melalui program TP4D dan Jaga Desa, Jaksa Menyapa, da. jaksa Masuk Sekolah dengan cara melakukan penyuluhan hukum/penerangan hukum untuk memberikan pehaman dan pengetahuan tentang hukum kepada masyarakat agar kesadaran hukum semakin meningkat kejahatan semakin menurun.
dialog kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi kepada para pendengar Radio RRI Pro 2 FM Oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Jefri Penanging Makapedua SH MH memaparkan tentang JAKSA MENYAPA, TP4D, dan Program Jaga Desa atau Tiga Pilar Jaga Desa di Tana Toraja, dan pencegahan kejahatan - kejahatan yang sering terjadi di Tana Toraja dan Toraja Utara seperti Pelecehan Seksual dibawah umur, Penyalahgunaan Narkotika, dan Korupsi.
Kajari Tana Toraja menyampaikan bahwa tujuannya Jaksa Menyapa melalui radio adalah membangun hubungan dan komunikasi secara langsung dengan masyarakat dengan adanya komunikasi interaktif langsung dengan masyarakat melalui siaran radio diharapkan Kejaksaan dapat memberikan informasi kepada masyarakat apa apa saja yg telah di lakukan Kejaksaan Negeri Tana Toraja selama ini untuk mencegah perbuatan adanya perbuatan melawan hukum terutama dalam bentuk sosialisasi kepada masyarakat. Diharapkan juga kami dengan adanya interaktif dari masyrakat kami mendapatkan informasi baik saran maupun kritikan, Pemberantasan dan penanganan kasus korupsi serta penanganan kasus cabul dan persetubuhan dimana korbanya anak anak di bawah umur dan penanganan kasus narkotika di wilayah hukum kejaksaan negeri tana toraja Kejaksaan negeri tana toraja senantiasa melaksanakan tugas dan fungsinya di dalam melakukan penindakan dalam hal penuntutan terhadap perkara2 cabul dan persetubuhan anak di bawah umur dan narkotika Perlu menjadi catatan kejahan persetubuhan dan cabul terhadap anak anak di bawah umur sangat tinggi di kabupaten tana toraja dan toraja utara bahkan untuk sesulawesi selatan toraja yg paling tinggi Penindakan kejahatan diatas tidak cukup, harus di barengi dan disertai dgn tindakan pencegahan berupa peningkatan kesadaran hukum sehingga timbul penyadaran hukum masyarakat sehingga dgn kesadaran hukum yg meningkat diharapkan dapat menurunkan tingkat kejahatan namun menjadi kendala di Toraja karena wilayah hukumnya sangat luas dan letak geografis daerah pegunungan sehingga menyulitkan untuk memberikan penyuluhan hukum didaerah yang sulit dijangkau harus menggunakan kendaraan roda dua motor trail.
Peningkatan hukum yg kita lakukan berupa ; jaksa menyapa seperti saat ini di radio solidae rantepao, jaksa masuk sekolah, jaksa masuk kampus, jaga desa, teras kejari tana toraja dan 3 pilar jaga desa smoga dapat memberikan manfaat Sedangkan pemberantasan korupsi kami sudah melakukan penyidikan kasus korupsi dana lembang bau dan sementara di sidangkan di pengadilan tipikor Inti penyampaian ; Penindakan atau penegakan hukum tetap di laksanakan secara maksimal namun penindakan saja tidak cukup harus di barengi dan diikuti dengan memberikan pemahaman dan kesadaran hukum kepada masyarakat, Kejaksaan saat ini ingin keluar dari kotaknya yang selama ini tugasnya menuntut, memeriksa dan menahan orang, saat ini sudah melakukan pembenahan lebih mengedepankan pencegahan karena penegakan hukum bukanlah sebagai industri olehnya itu kejaksaan saat ini ingin mendekatkan diri dengan masyarakat akan berperan aktif membantu masyarakat dan pemerintah untuk memberikan konstribusi agar bisa bermanfaat khususnya dalam membantu pemerintah dalam pemulihan aset dan penagihan melalui Jaksa Pengacara Negara
Kami berharap program Jaksa Menyapa dapat mendekatkan hubungan antara masyarakat Toraja dan Kejaksaan Negeri Tana Toraja semakin dekat dan semakin akrab.
Ringgi Sarungallo selaku Kasipidum Kejari Tator menyampaikan bahwa masyarakat harus sadar hukum karena lebih baik mencegah dari pada mengobati. Untuk bidang Pidana Umum pada Kejari Tana Toraja, kasus persetubuhan dibawah umur dengan narkotika sudah sangat tinggi tinggi ditahun 2019 sudah menangani 29 kasus pencabulan. Berdasarkan kasus yang telah di tangani, pelaku pelecehan seksual dibawah umur sebagian besar pelakunya adalah pacar nya sendiri dan orang terdekat seperti keluarga, om, guru bahkan ayah kandung dengan berbagai modus dan iming-iming. Karena keresahan itu, Kasi Pidum bersama Kasi Intel telah melakukan sosialisasi pencegahan pelecehan seksual dibawah umur di berbagai kecamatan di Tana Toraja dan Toraja Utara.
Kajari Tana Toraja menyampaikan bahwa tingkat kejahatan yang korbannya karena percabulan sangat tinggi di Tana Toraja dan Toraja Utara. Masyarakat harus diberikan kesadaran hukum supaya dapat mengurangi kejahatan tersebut. Peran tokoh agama dan tokoh masyarakat sangat diperlukan agar kejahatan dapat diminimalisir.
Pemeriksa menyampaikan bahwa penyebab kejahatan adalah kepribadian si pelaku. Apalagi masalah pelecehan seksual adalah internet pada zaman ini yang sangat mudah diakses menambahkan bahwa persetubuhan dibawah umur salah satu faktornya karena perkembangan teknologi yang tidak terkendali.Ada juga orang tua yang kurang bs mengendalikan anaknya dalam menggunakan teknologi informasi, efek minuman keras.
Dalam dialog ini memfokuskan pada kasus pelecehan seksual dibawah umur, narkotika, dan korupsi yang pernah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Tana Toraja. Acara berakhir pukul 11.00 Wita.
Video:
0 komentar:
Posting Komentar