Satya Adhi Wicaksana

Rabu, 28 Agustus 2019

JAKSA MENYAPA Bersama Radio Solideo FM


pada hari Rabu, 28 Agustus 2019 sekitar pukul 09.20 bertempat di Gedung Pelayanan! Jemaat Rantepao, Kabupaten Toraja Utara telah dilaksanakan kegiatan "JAKSA MENYAPA" dengan Radio Soli Deo 103.2 FM dengan temaPencegahan Korupsi dan pencegahan penyalahgunaan Narkotika dan kejahatan Sexual
Sebagai narasumber pada kegiatan tersebut yaitu  :
- Jefri Penanging Makapedua SH., MH. (Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja);
- Andi Ardi Aman SH (Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tana Toraja);
- Ringgi Sarungallo SH (Kasi Pidum Tana Toraja);
- Umarul Faruq SH (Kasi Pemeriksa);
- Parade Hutasoit SH (Kasi Barang Bukti & Barang Rampasan);
- David Lusse (Pemandu acara)
- OPD Dinas Kominfo Torut.

Siaran dialog interaktif tersebut dibuka oleh pembawa acara yaitu David Lusse selaku penyiar radio solideo Fm,
Pada kesempatan pertama Diminta kepada Kepala Seksi Intelijen Untuk memaparkan terkait pencegahan korupsi kepada para pendengar Radio Solideo yang pada intinya menyampaikan langkah langkah yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Tana untuk melakukan pencegahan korupsi ditan Toraja maupun Toraja Utara melalui program TP4D dan Jaga Desa.dialog kemudian dilanjutkan dengan pemaparan  materi kepada para pendengar Radio Soli Deo FM. Kajari Tana Toraja, Jefri Penanging Makapedua SH MH memaparkan tentang JAKSA MENYAPA, TP4D, dan Program Jaga Desa atau Tiga Pilar Jaga Desa di Tana Toraja, dan pencegahan kejahatan - kejahatan yang sering terjadi di Tana Toraja dan Toraja Utara seperti Pelecehan Seksual dibawah umur, Penyalahgunaan Narkotika, dan Korupsi.


Kajari Tana Toraja menyampaikan bahwa tujuannya Jaksa Menyapa melalui radio Soli Deo adalah membangun hubungan dan komunikasi secara langsung dengan masyarakat Toraja, dengan adanya komunikasi interaktif langsung dengan masyarakat melalui siaran radio diharapkan Kejaksaan dapat memberikan informasi kepada masyarakat apa apa saja yg telah di lakukan Kejaksaan Negeri Tana Toraja selama ini untuk mencegah perbuatan adanya perbuatan melawan hukum terutama dalam bentuk sosialisasi kepada masyarakat. Diharapkan juga kami dengan adanya interaktif dari masyrakat kami mendapatkan informasi baik saran maupun kritikan demi memperbaiki diri kedalam. Kami berharap program Jaksa Menyapa dapat mendekatkan hubungan antara masyarakat Toraja dan Kejaksaan Negeri Tana Toraja semakin dekat dan semakin akrab sehinga Kejaksaan Negeri Tana Toraja menjadi Sahabat Masyarakat Toraja.
menyampaikan mengenai TP4D untuk mengawal proyek strategis pemerintah. 3 pilar JAGA DESA (Kodim 1414, Kejari Tator, Polres Tator) telah melakukan sosialisasi ke seluruh kecamatan di Tana Toraja mengenai optimalisasi pengunaan dana desa agar tidak ada lagi perangkat desa yang menyalahgunakan dana desa. Tujuan dari dana desa adalah membangun desa dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat desa. Mengena i 87 Kepala Lembang di Toraja Utara yang akan dipilih November nanti, Kejaksaan akan terus berkoordinasi dengan Kodim 1414 Tana Toraja dan Polres Tana Toraja untuk melakukan pengawasan dan pengawalan untuk mencegah hal – hal yang tidak diinginkan. 


Ringgi Sarungallo selaku Kasipidum Kejari Tator menyampaikan bahwa  masyarakat harus sadar hukum karena lebih baik mencegah dari pada mengobati. Untuk bidang Pidana Umum pada Kejari Tana Toraja, kasus persetubuhan dibawah umur dengan narkotika sudah sangat tinggi tinggi.

Kajari Tana Toraja menyampaikan bahwa tingkat kejahatan yang korbannya karena percabulan sangat tinggi di Tana Toraja dan Toraja Utara. Masyarakat harus diberikan kesadaran hukum supaya dapat mengurangi kejahatan tersebut. Peran tokoh agama dan tokoh masyarakat sangat diperlukan agar kejahatan dapat diminimalisir.

Parade Hutasoit selaku Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan menyampaikan bahwa penyebab kejahatan adalah kepribadian si pelaku. Apalagi masalah pelecehan seksual adalah internet pada zaman ini yang sangat mudah diakses.

Umarul Faruq yang merupakan Kasi Pemeriksa menambahkan bahwa persetubuhan dibawah umur salah satu faktornya karena perkembangan teknologi yang tidak terkendali.Ada juga orang tua yang  kurang bs mengendalikan anaknya dalam menggunakan teknologi informasi, efek minuman keras. Bahkan  dalam kasus yang pernah ditangai oleh  Kasi Pemeriksa, ada laki2 yang sudah tua tapi belum menikah dan cari anak perempuan yang bisa dijadikan pelampiasan. Maka dari itu, pengawasan dari seluruh lapisan masyakat sangat diperlukan agar kejahatan tidak terjadi di masyarakat Tana Toraja dan Toraja Utara.

Dalam dialog ini memfokuskan pada kasus pelecehan seksual dibawah umur, narkotika, dan korupsi yang pernah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Tana Toraja. Acara berakhir pukul 11.00 Wita.

Video:


0 komentar:

Posting Komentar

LAYANAN ASPIRASI & PENGADUAN ONLINE RAKYAT

Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja

Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja
ERIANTO LASO' PAUNDANAN, S.H., M.H.

Alamat Kejaksaan Negeri Tana Toraja

Total Pengunjung

Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.

Mars Adhyaksa

Kenali Hukum, Jauhi Hukuman

Selamat Datang di Website Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Isi situs bersifat informatif bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Negeri Tana Toraja. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data resmi paper, maka yang menjadi acuan adalah data resmi paper based.