Satya Adhi Wicaksana

Rabu, 27 Oktober 2021

JAKSA MENYAPA di RPK FM TANA TORAJA

Kamis, 28 Oktober 2021
        Bertempat di Studio RPK FM Kantor Diskominfo Kab. Tana Toraja dilaksanakan Kegiatan Jaksa Menyapa dengan mengambil Tema "Peran Kejaksaan Dalam Pencegahan Korupsi dan Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika di Kalangan Generasi Milenial". adapun sebagai Narasumber pada acara Jaksa Menyapa yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja Erianto L. Paundanan, S.H., M.H., Kasiintel Ariel Denny Pasangkin, S.H. serta Kasipidsus Sarman Santosa Tandisau, S.H.

        Jaksa Menyapa adalah sebuah program Kejaksaan Agung bekerjasama dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI). Di tingkat lokal, Kejaksaan Negeri biasanya bekerja sama dengan radio lokal. Salah satunya adalah Kejaksaan Negeri Tana Toraja, yang bekerja sama dengan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Bulukumba yakni Radio RPK FM yang dikelola oleh Dinas Kominfo Kabupaten Tana Toraja. 


    Kegiatan Jaksa Menyapa merupakan program yang bertujuan untuk menghadirkan komunikasi dua arah antara Institusi Kejaksaan dan masyarakat. Di satu sisi masyarakat memperoleh solusi dan pencerahan terkait permasalahan hukum yang dihadapi. Kemudian, di sisi lain kejaksaan mendapat banyak masukan dan umpan balik dari masyarakat itu sendiri.

      Diharapkan melalui program ini akan memberikan pencerahan dan pendidikan kepada masyarakat agar lebih sadar hukum. Selain itu, masyarakat diharapkan dapat mendukung kebijakan penegakan hukum yang baik dan benar dan memberi manfaat bagi semua.

0 komentar:

Posting Komentar

LAYANAN ASPIRASI & PENGADUAN ONLINE RAKYAT

Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja

Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja
ERIANTO LASO' PAUNDANAN, S.H., M.H.

Alamat Kejaksaan Negeri Tana Toraja

Total Pengunjung

Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.

Mars Adhyaksa

Kenali Hukum, Jauhi Hukuman

Selamat Datang di Website Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Isi situs bersifat informatif bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Negeri Tana Toraja. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data resmi paper, maka yang menjadi acuan adalah data resmi paper based.