Penandatangan MoU Kerjasama Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara Pemda Toraja Utara Dengan Kejaksaan Negeri Tana Toraja
Bertempat di Ruang kerja Bupati Toraja Utara, kompleks Perkantoran Panga, kelurahan Pasang Lambe Kecamatan Tondon, Bupati Toraja Utara, Dr. Kalatiku Paembonan, M.Si, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Jefri Penanging Makapedua, SH.MH. mengadakan kegiatan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU kerjasama antara pemerintah daerah kabupaten Toraja Utara dengan kejaksaan Negeri Tana Toraja tentang penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, yang dihadiri dan disaksikan oleh para kepala OPD, para kepala bagian setda Toraja Utara dan dari unsur kejaksaan Tana Toraja pada hari Senin tanggal 04 November 2019.
Kajari Tana Toraja mengatakan bahwa selama ini bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sudah bekerjasama dengan Pemda Torut terkait dengan Gugatan perdata dari pihak ketiga terhadap aset-aset pemda Torut, salah satu contoh gugatan perdata aset lapangan gembira di Rantepao yang persidangannya menggunakan jasa Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Tana Toraja.
Selain itu juga kerjasama dalam membantu pemda Torut bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Torut melakukan penagihan- penagihan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pihak ketiga. Serta kerjasama bagian hukum didalam memberikan pendapatan hukum dan pendampingan hukum lainnya.
Selain itu juga kerjasama dalam membantu pemda Torut bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Torut melakukan penagihan- penagihan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pihak ketiga. Serta kerjasama bagian hukum didalam memberikan pendapatan hukum dan pendampingan hukum lainnya.
Dengan adanya perpanjangan kerjasama dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik pendampingan hukum dan pemberian pendapat hukum yang diberikan dapat betul-betul membantu pemda Toraja Utara sehingga hasil pembangunan dapat dirasakan dan dinikmati oleh masyarakat Toraja Utara.
0 komentar:
Posting Komentar