Satya Adhi Wicaksana

Kamis, 04 April 2019

Peresmian Ruang Rawat Inap Kelas I dan II RSUD Pongtiku Kabupaten Toraja Utara





Pada hari kamis tanggal 4 April 2019 sekitar pukul 09.00 wita telah dilaksanakan kegiatan peresmian Ruang Rawat Inap Kelas I dan kelas II serta Fasilitas Alat kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pongtiku Kab. Toraja Utara senilai yang  telah didampingi Oleh TP4D Kejaksaan Negeri Tana Toraja.
Bahwa Peresmian Gedung baru kelas I dan II RSUD Pongtiku Kabupaten Toraja Utara dibuka langsung oleh Bapak Kalatiku Paembonan selaku Bupati Toraja Utara didampingi oleh Wakil Bupati Toraja Utara.
Kegiatan Peresmian Ruang Rawat Inap Rumah sakit Umum Daerah Pongtiku (RSUD)  tersebut dihadiri oleh:
- Bupati Toraja Utara
- Wakil Bupati Toraja Utara
- Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja
- Kepala Dinas BPKAD
- Kepala Dinas Kesehetan Toraja Utara
- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah  Pongtiku
- Kepala Seksi Intelijen
- Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara
- Kepala seksi Tindak Pidana Umum
- Kepala seksi Barang Buti
- Dokter dan para pegawai RSUD Pongtiku
Dalam sambutannya, Bupati Toraja Utara pada intinya menyampaikan bahwa Komitmen Pemkab Toraja Utara untuk terus wujudkan pelayanan kesehatan yang baik sebagai bentuk perhatian terhadap masyarakat Toraja Utara. maka dari itu saya meminta agar di perbaiki fasilitasnya karena melihat bangunan gedung yang kokoh dan hebat serta dilengkapi fasilitas yang sangat memadai, akan tetapi jika sudah mempunyai gedung yang  bagus namun pelayanannya tidak maksimal maka masyarakat pasti tidak merasa dilayani dengan baik, Kemudian, saya berpesan kepada pihak RSUD Pongtiku agar lebih mengedepankan pelayan kesehatan yang ada di Kecamatan Talunglipiu Kab. Toraja Utara  serta membangun karakter diri untuk memberikan pelayanan kesehatan yang baik untuk masyarakat dan menjaga fasilitas yang telah dibangun oleh pemerintah agar tetap dapat digunakan untuk melayani masyarakat setempat, dengan pemberian pelayanan yang ramah masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan pasti akan merasa nyaman, Proyek Pembangunan Ruang Rawat Inap RSUD Pongtiku ini pembangunan sejak Awal  hinggai selesai didampingi oleh TP4D Kejaksaan Negeri Tana Toraja sehingga kita merasakan manfaatnya proyek Pembangunan Rawat Inap RSUD Pongtiku bisa selesai tepat waktu dan sudah bisa dinikmati oleh masyarakat, olehnya itu saya selaku Bupati Toraja Utara sangat berterimakasih atas pendampingan yang diberikan oleh  TP4D dari Kejaksaan Negeri Tana Toraja. Harapan kedepannya adalah agar kerjasama ini dapat terus berlanjut demi kelangsungan pembangunan  khususnya dibidang kesehatan.
Laporan oleh  Direktur RSUD Pongtiku Kab. Toraja Utara pada Intinya menyampaikan Pembangunan Ruang Rawat inap Kelas I dan Kelas II senilai Rp. 3.181.792.000,- (Tiga milyar Seratus Delapan Puluh satu tujuh Rtaus Sembilan puluh dua ribu rupiah) bersumber dari DAK TA 2018 dan pembangunan tersebut dimulai sejak tanggal 23 Juli 2018 serta selesai tepat waktu dikerjakan pada bulan Desember 2018 sedangkan untuk alat kesehatan sebesar Rp 25 miliar. melalui Dana Alokasi Khusus DAK.
Bahwa dengan dibangunnya prasarana berupa Ruang Rawat Inap kelas I dan II serta dilengkapi dengan Alat kesehatan yang cukup canggih  dan kualitas yang setara dengan Rumah sakit kelas I da smoga bisa memberikan pelayanan prima kepada Masyarakat, Pembangunan  lokasi Rawat Inap RSUD Pongtiku bersebelahan dengan Gedung utama . Agenda berikutnya,  Akses jalan untuk menuju ke Ruang Awat inap akan dikerjakan pada tahun ini, berhasilnya pembangunan ini tidak terlepas dari bantuan kementrian kesehatan dan Pemkab Toraja Utara serta dari TP4D Kejari Tana Toraja yang sejak perencanaan hingga selesainya proyek tersebut telah memberikan pendampingan dengan memberikan bebrapa pertimbangan Hukum sehingga Proyek Pembangunan Ruang Rawat Inap tersebut bisa selesai Tepat Waktu dan sudah bisa dinikmati oleh Masyarkat. Olehnya itu selaku Direktur RSUD Pongtiku sangat berterimakasih kepada Pemkab Kab. Toraja Utara dan Kepada TP4D Kejaksaan Negeri Tana Toraja atas pendampingannya,  semoga kedepannya kerjasama ini dapat terus berlanjut demi kelangsungan pembangunan  khususnya dibidang kesehatan.
Pada kesempatannya Kepala kejaksaan Negeri Tana Toraja pada intinya menyampaikan Rasa terima kasih kepada pihak Pemkab Toraja Utara, Dinas Kesehatan dan Direktrur RSUD Pongtiku yang telah bermohon dan mempercayakan kepada Tim TP4D Kejari Tana Toraja untuk mendapatkan Pendampingan terhadap Proyek Pembangunan Ruang Rawat Inap kelas I dan kelas II serta Alat kesehatan RSUD Pongtiku,  hingga pada hari ini kita bersyukur pembangunan gedung ruang rawat nginap kelas I dan II Rumah sakit umum daerah pongtingku yang telah didampingi oleh TP4D Kejari tana Toraja telah di resmikan oleh Bapak Bupati Toraja Utara, karena pengerjaan gedung tersebut adalah mendapatkan pendampingan dari  Tim TP4D Kejaksaan Negeri Tana Toraja sehingga kegiatan proyek tersebut dapat di selesaikan tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran. Sehingga keberhasilan pembangunan gedung tersebut adalah bagian dari keberhasilan TP4D Kejari Tana Toraja, diharapkan dengan adanya Gedung Ruang Rawat Inap Kelas I dan kelas II yang telah dilengkapi fasilitas Alat kesehatan yang lumayan canggih dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten toraja utara, olehnya itu berharap kepada Pihak Pemkab Toraja Utara untuk memberikan perhatian khusus untuk Akses jalan dan Lampu jalan menuju ke RSUD Agar akses jalan menuju RSUD Pongtiku dapat diperbaiki lebih baik lagi agar dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat Toraja Utara.dan menjadi pusat pelayanan kesehatan berkualitas tinggi serta terpercaya bagi masyarakat Toraja Utara
Bahwa kegiatan peresmian yang ditandai pemotongan pita  oleh Bupati Toraj Utara Setelah peresmian gedung rawat inap baru baru dilanjutkan dengan kebaktian sebagai bentuk  wujud syukur.
Kegiatan berakhir pada Pukul 11.00 wita berjalan aman dan lancar
Demikian kami laporkan.






0 komentar:

Posting Komentar

LAYANAN ASPIRASI & PENGADUAN ONLINE RAKYAT

Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja

Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja
ERIANTO LASO' PAUNDANAN, S.H., M.H.

Alamat Kejaksaan Negeri Tana Toraja

Total Pengunjung

Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.

Mars Adhyaksa

Kenali Hukum, Jauhi Hukuman

Selamat Datang di Website Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Isi situs bersifat informatif bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Negeri Tana Toraja. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data resmi paper, maka yang menjadi acuan adalah data resmi paper based.