Satya Adhi Wicaksana

Selasa, 24 November 2020

Pemusnahan Barang Bukti Yang Telah Inkracht Pada Kejaksaan Negeri Tana Toraja

 

Kejaksaan Negeri Tana Toraja melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht) pada hari Rabu tanggal 18 November 2020 di halaman kantor Kejaksaan Negeri Tana Toraja. Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum serta para Kepala Seksi lainnya dan Jaksa. Selain dihadiri dari pihak internal Kejaksaan Negeri Tana Toraja, kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Polres Tana Toraja, Kepala Rutan Makale, perwakilan Kepala BNN Kabupaten Tana Toraja untuk menyaksikan pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Tana Toraja tersebut.


Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja bapak Jefri Penanging Makapedua, S.H., M.H. dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Tana Toraja Vidi Edwin Parluhutan Siahaan, S.H. Kemudian acara dilanjutkan dengan pemeriksaan Barang Bukti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja bersama Kapolres Tana Toraja, Kepala Rutan Makale, dan pihak BNNK Tana Toraja. Barang bukti yang akan dimusnahkan merupakan barang bukti yang kesemuanya berasal dari perkara tindak pidana umum dari 39 perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau Inkracht antara lain terdiri dari perkara Narkotika, Perlindungan Anak, penganiyaan, perjudian, dll.

Setelah pemeriksaan barang bukti, acara dilanjutkan dengan kegiatan pemusnahan barang bukti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja didampingi oleh para Kepala Seksi bersama Kapolres TanaToraja, Kepala Rutan Makale, dan perwakilan BNNK Tana Toraja dengan cara bersama-sama membakar barang bukti tersebut.

Kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Tana Toraja merupakan kegiatan rutin setiap tahunnya dalam rangka menjalankan tupoksinya untuk mengeksekusi barang bukti dari perkara yang telah diputus oleh pengadilan untuk dimusnahkan.













Video :




0 komentar:

Posting Komentar

LAYANAN ASPIRASI & PENGADUAN ONLINE RAKYAT

Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja

Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja
ERIANTO LASO' PAUNDANAN, S.H., M.H.

Alamat Kejaksaan Negeri Tana Toraja

Total Pengunjung

Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.

Mars Adhyaksa

Kenali Hukum, Jauhi Hukuman

Selamat Datang di Website Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Isi situs bersifat informatif bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Negeri Tana Toraja. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data resmi paper, maka yang menjadi acuan adalah data resmi paper based.