Satya Adhi Wicaksana

Kamis, 09 Mei 2019

JAKSA JAGA DESA, Kejaksaan Negeri Tana Toraja Melakukan Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat Desa Melalui Optimalisasi Penggunaan Dana Desa


Pada hari Kamis, 08 Mei 2019 pukul 10.30 bertempat di  Kantor Kecamatan Kapala Pitu, Kabupaten Toraja Utara telah dilaksanakan ”Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat Desa Melalui Optimalisasi Penggunaan Dana Desa” dengan Program “JAGA DESA”
bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Makale. Adapun yang turut hadir dalam acara tersebut adalah :

- Jefri Penanging Makapedua SH., MH (Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja);
- Andi Ardi Aman SH (Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tana Toraja);
-Margaretha H Paturu SH (Kasi Datun Kejaksaan Negeri Tana Toraja );
- Mira Bangalino (Plt. Camat Kapala Pitu)
- Soleman T (Camat Rindingallo);
-  Muadin (Pegawai BPJS Kesehatan);
- Andi Firmansyah (Pegawai BPJS Kesehatan);
- Para Kepala Lembang dan OPD;
- berbagai elemen masyarakat.
Acara dimulai dengan doa pembukaan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Dilanjutkan dengan sambutan Ibu Mira Bangalino selaku Plt. Camat Kapala Pitu yang mana dalam sambutannya beliau menyambut baik acara sosialisasi ini karena kegiatan ini sebenarnya sudah di wacanakan sejak lama tetapi baru dapat terlaksana sekarang karena kesibukan pihak kecamatan dan pihak Kejaksaan. Ibu Mira berharap dengan adanya kegiatan ini maka Kecamatan Kapala Pitu dan Kecamatan Rindingallo dapat meningkatkan pelayanan publik melalui Dana Desa dan kesejahteraan masyarakat dapat terealisasi dengan baik. Sambutan kedua diberikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Bapak Jefri Penanging Makapedua, S.H.,M.H. yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa Dana Desa akan selalu dikawal oleh Kejaksaan agar realisasinya dapat tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran sesuai dengan Permendes dan Peraturan yang berlaku. Kajari Tana Toraja berharap agar sosialisasi yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Tana Toraja tidak sia-sia karena pengalaman tahun lalu, walapun sudah berkali-kali sosialisasi dan diberikan rasa nyaman, tetapi tetap saja ada lembang / desa yang menyalahgunakan dana desa dan tidak sesuai harapan sehingga Kejaksaan harus melakukan penindakan. Kajari berharap dengan adanya kegitan ini tidak ada lagi konflik didalam lembang / desa untuk penggunaan dana desa demi majunya desa – desa di Tana Toraja dan Toraja Utara demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Tana Toraja dan Toraja Utara.


Adapun yang menjadi pembicara pada sosialisasi tersebut adalah Andi Ardi Aman SH (Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tana Toraja) yang memberikan sosialisasi mengenai Pengawalan Terhadap  Penyaluran dan Pemanfaatan Dana Desa dan Andi Firmansyah (Pegawai BPJS Kesehatan Cabang Makale) yang membawa materi tentang Sosialisasi BPJS Kesehatan. Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang mana pertanyaan yang diajukan untuk diidiskusikan adalah seputar mekanisme Penggunaan dan Pemanfaatan Dana Desa dan Prosedur Pelaporan apabila ada pelanggaran. Sosialisasi ini diselenggarakan mengingat banyaknya jumlah desa tertinggal dan desa sangat tertinggal di Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara  serta penyalagunaan dana desa di Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara.



Peserta yang hadir mencapai 51 orang yang terdiri dari Kepala Lembang, Sekretaris Lembang, Pendamping Desa, aparat pemerintah, dan berbagai elemen masyarakat. Acara selesai pukul 13.45 dan berlangsung dengan tertib, aman, terkendali, dan kondusif. 

0 komentar:

Posting Komentar

LAYANAN ASPIRASI & PENGADUAN ONLINE RAKYAT

Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja

Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja
ERIANTO LASO' PAUNDANAN, S.H., M.H.

Alamat Kejaksaan Negeri Tana Toraja

Total Pengunjung

Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.

Mars Adhyaksa

Kenali Hukum, Jauhi Hukuman

Selamat Datang di Website Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Isi situs bersifat informatif bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Negeri Tana Toraja. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data resmi paper, maka yang menjadi acuan adalah data resmi paper based.