Satya Adhi Wicaksana

Jumat, 21 September 2018

Evaluasi dan Supervisi Bidang Datun Tahun 2018 Tim Kejaksaan Agung di Kejaksaan Negeri Tana Toraja

Direktur TUN Kejaksaan Agung RI Johanis Tanak, SH., MH. beserta tim melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Tana Toraja pada hari Kamis tanggal 20 September 2018. Kunjungan Direktur TUN ke Kejaksaan Negeri Tana Toraja dalam rangka evaluasi dan supervisi bidang Datun tahun 2018. Kunjungan Direktur TUN beserta rombongan ke Kejari Tana Toraja merupakan rangkaian acara Kegiatan evaluasi dan supervisi bidang Datun oleh tim Kejagung RI di wilayah provinsi Sulsel dimana sebelumnya terlebih dahulu mengunjungi Kejati Sulsel dan Kejari Makassar. Kegiatan evaluasi dan supervisi ini diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Tana Toraja dan Cabjari Tana Toraja di Rantepao. Dalam pidatonya, Direktur TUN menekankan pentingnya pemahaman akan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan sehingga diharapkan hal itu dapat lebih meningkatkan kinerja dan peran Kejaksaan di daerah khususnya terkait bidang Datun. Selain itu Direktur TUN juga mengharapkan agar seluruh pegawai agar terus meningkatkan kemampuan  dan mengembangkan diri salah satunya dengan menguasai bahasa asing yang semakin diperlukan khususnya di bidang Datun.

Dengan kegiatan evaluasi dan supervisi bidang Datun dari tim Kejagung RI dengan seluruh pegawai ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kinerja Kejari Tana Toraja di bidang Datun kedepannya.

Berikut video rangkuman kegiatan tersebut:
 


0 komentar:

Posting Komentar

LAYANAN ASPIRASI & PENGADUAN ONLINE RAKYAT

Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja

Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja
ERIANTO LASO' PAUNDANAN, S.H., M.H.

Alamat Kejaksaan Negeri Tana Toraja

Total Pengunjung

Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.

Mars Adhyaksa

Kenali Hukum, Jauhi Hukuman

Selamat Datang di Website Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Isi situs bersifat informatif bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Negeri Tana Toraja. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data resmi paper, maka yang menjadi acuan adalah data resmi paper based.